Kajian Ekonomi Rencana PLTMH di Desa Panji

  • Richard Antony Suatan Mahasiswa
  • Ida Ayu Dwi Giriantari Universitas Udayana
  • I Wayan Sukerayasa Universitas Udayana
##plugins.pubIds.doi.readerDisplayName## https://doi.org/10.24843/MITE.2020.v19i02.P20

Abstrak

Pembangkit listrik tenaga mikrohidro (PLTMH) di Banjar Dinas Mekar Sari, telah dibangun oleh kelompok masyarakat secara swadaya pada tahun 1980. Dengan penggunaan teknologi yang tradisional mengakibatkan efisiensi PLTMH rendah, sehingga perlu dilakukan perencanaan ulang bagi PLTMH Banjar Dinas Mekar Sari agar dapat beroperasi lebih optimal. Salah satu faktor yang sangat penting dalam perencanaan yaitu faktor finansial/ekonomi. Faktor ini akan digunakan untuk menilai suatu perencanaan apakah layak dibangun atau tidak. Parameter yang digunakan dalam menentukan faktor ekonomi yaitu Net Present Value (NPV, Internal Rate of Return (IRR), Benefit to Cost Ratio (BCR), Life Cycle Cost (LCC), dan Break Even Point (BEP). Telah dilakukan analisis kelayakan ekonomi untuk perencanaan PLTMH Banjar Dinas Mekar Sari diperoleh, BCR sebesar 1,05 dan 0.79 serta nilai NPV sebesar Rp3.320.076.318 dan Rp2.520.526.334 bernilai positif, dan besarnya nilai IRR 13% dan 11% melebihi tingkat Expected Annual Rate of Return Indonesia yang sebesar 11,4%. Serta besarnya BEP unit yang harus dijual untuk mencapai titik cash flow bernilai Rp.0 sebesar 3.783.633.30 kWh, dan besarnya payback period pada proyek ini yaitu 5 tahun 3 bulan. Jadi dilihat dari parameter ekonomi yang ada maka perancangan PLTMH di Banjar Dinas Mekar Sari layak dari segi parameter ekonomi.

##plugins.generic.usageStats.downloads##

##plugins.generic.usageStats.noStats##

Referensi

[1] Keputusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral No. 39
K/20/MEM/2019. Tentang Pengesahan Rencana Usaha Penyediaan
Tenaga Listrik PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) Tahun 2019
Sampai Dengan Tahun 2028.
[2] Kementrian Energi Dan Sumber Daya Mineral. 2016. Jurnal Energi
Media Komunikasi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral.
[3] Balitbang ESDM. 2017. Ketenagalistrikan dan EBTIKE, Mikrohido.
Jakarta : Kementrian ESDM
[4] Dutch-German Partnership Energising Development Mini Hydro
Power Project. Panduan Singkat Pengembangan Pembangkit Listrik
Tenaga Mikrohidro (PLTMH). Jakarta : Kementrian ESDM
[5] Coaction. 2019. https://coaction.id/air-sebagai-sumber-energiterbarukan/.
Jakarta : Collaborate Advocate Breaking Barriers.
[6] Balai Wilayah Sungai Bali-Penida. Data Tukad Banyumala, Tukad
Pasut. Bali : Kementrian PUPR.
[7] Widiana, Nengah. 2020. Perancangan Penstok (Pipa Peesat) Untuk
Pembangkit Listrik Tenaga Mikrohidro (PLTMH) Di Banjar Dinas
Mekarsari, Desa Panji, Kecamatan Sukasada, Kabupaten Buleleng.
Bali : Universitas Udayana
[8] IMIDAP. 2009. PEDOMAN STUDI KELAYAKAN EKONOMI /
FINANSIAL. Jakarta : Kementrian ESDM.
[9] Barringer & Weber. 1996. Life Cycle Cost Tutorial. Fifth International
Conference on Process Plant Reliability.
[10] Ulfathu, Vivin. 2016. Analisis Break Even Point Sebagai Alat
Perencanaan Penjualan Pada Tingkat Laba Yang Diharapkan (Studi
Kasus pada Perhutani Plywood Industri Kediri Tahun 2013-2014).
Jurnal Administrasi Bisnis (JAB), Vol. 35 No. 1 hal. 196-206.
[11] Focus, Guru. 2020. Buffett Indicator: Indonesia Stock Market
Valuations and Expected Future Returns.
[12] Abdul Choliq. (2004:59). “Pengertian payback period” diakses dari
https://rumus.co.id/rumus-paybackperiod/#
Cara_Menghitung_Payback_Period
[13] Laksana, Ari. 2020. Redesain Turbin 175 kW Untuk Pembangkit
Listrik Tenaga Mikrrohidro PLTMH Desa Mekar Sari Buleleng Bali.
Bali : Univesrsitas Udayana
[14] Aprilyanto, Eka. 2020. Perencanaan Sistem Kelistrikan Pembangkit
Listrik Tenaga Mikrohidro Di Banjar Dinas Mekar Sari, Desa Panji
Kecamatan Sukasada, Kabupaten Buleleng. Bali : Universitas Udayana.
[15] PERMEN ESDM No. 4 th. 2020 Pasal 7 ayat 4 butir a. nomor 1.
Tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Energi dan Sumber
Daya Mineral Nomor 50 tahun 2017 tentang Pemanfaatan Sumber
Energi Terbarukan Untuk Penyediaan Tenaga Listrik.
[16] Suatan, Richard. 2020. Kajian Ekonomi Perencanaan Pembangkit
Listrik Tenaga Mikrohidro (PLTMH) di Banjar Dinas Mekar Sari Desa
Panji Kecamatan Sukasada Kabupaten Buleleng. Bali: Universitas
Udayana.
[17] IRENA. 2012. Renewable Energy Technologies: Cost Analysis
Series. Irena Working Paper.
[18] PERGUB BALI No. 6 Tahun 2009 Pasal 1 Ayat 2 butir b. Tentang
Harga Dasar Air Pengenaan Pajak Pengambilan dan Pemanfaatan Air
Bawah Tanah Dan Air Permukaan. Bali : PemProv. Bali.
[19] PERMEN ESDM No. 12 th. 2017. Tentang Pemanfaatan Sumber
Energi Terbarukan Untuk Penyediaan Tenaga Listrik.
[20] Moonti, Usman. 2016. Bahan Ajar Mata Kuliah Dasar - Dasar
Koperasi.
[21] PERGUB BALI No. 45 th. 2019. Tentang Bali Energi Bersih. Bali :
Pemerintahan Provinsi Bali.
Diterbitkan
2020-12-31
##submission.howToCite##
SUATAN, Richard Antony; GIRIANTARI, Ida Ayu Dwi; SUKERAYASA, I Wayan. Kajian Ekonomi Rencana PLTMH di Desa Panji. Jurnal Teknologi Elektro, [S.l.], v. 19, n. 2, p. 263-270, dec. 2020. ISSN 2503-2372. Tersedia pada: <https://ojs.unud.ac.id./index.php/mite/article/view/66996>. Tanggal Akses: 21 apr. 2025 doi: https://doi.org/10.24843/MITE.2020.v19i02.P20.