PEMBERHENTIAN DIREKSI NON-PROSEDURAL: PERBANDINGAN PERBUATAN MELAWAN HUKUM DAN SENGKETA HUBUNGAN INDUSTRIAL

  • I Gusti Bagus Ega Adikara Putra Hermawan Fakultas Hukum, Universitas Udayana
  • Made Aditya Pramana Putra

Abstract

Memberikan kepastian hukum terkait batasan Perbuuatan Melawan Hukum (PMH) dengan Sengketa Hubungan Industrial merupakan tujuan utama dari penelitian ini. Metode Penelitian Normatif merupakan metode penelitian yang digunakan pada penelitian ini, selain itu juga digunakan pendekatan kepustakaan dan peraturan perundang-undanga untuk menunjang penelitian ini. Pendekatan ini dilakukan guna memberikan teori, doktrim, dan peraturan perundang-undangan yang saling berkaitan sehingga memberikan analisis yang relevan dengan penelitian ini. Dengan adanya penelitian ini diketahui bahwa perkara pemberhentian direksi yang tidak sesuai dengan prosedural merupakan murni sengketa perdata umum yaitu Perkara Perbuatan Melawan Hukum karena perkara Pengangkatan Direksi merupakan akibat dari kesepakatan RUPS, sehingga dengan demikian hubungan hukum antara pemegang saham terhadap direksi merupakan fiduciary duties dan legal mandatory, bukan merupakan hubungan pekerja dengan pengusaha seperti halnya sengketa hubungan industrial.


Kata Kunci: Pemberhentian Direksi, Hubungan Industrial, Perbuatan Melawan Hukum.


ABSTRACT


Providing legal certainty regarding the limits of Unlawful Acts (PMH) and Industrial Relations Disputes is the main objective of this research. Normative Research Method is the research method used in this research, apart from that, a literature approach and statutory regulations are also used to support this research. This approach was taken to provide interrelated theories, doctrines and laws and regulations so as to provide analysis that is relevant to this research. With this research, it is known that cases of dismissal of directors who do not comply with procedures are purely general civil disputes, namely cases of unlawful acts because the case of appointment of directors is the result of a GMS agreement, so that the legal relationship between shareholders and directors is fiduciary duties and legal mandatory. , is not a relationship between workers and employers like industrial relations disputes.


Keywords: Dismissal of Direction, Industrial Relations, Unlawful Acts.

Downloads

Download data is not yet available.
Published
2025-04-21
How to Cite
HERMAWAN, I Gusti Bagus Ega Adikara Putra; PUTRA, Made Aditya Pramana. PEMBERHENTIAN DIREKSI NON-PROSEDURAL: PERBANDINGAN PERBUATAN MELAWAN HUKUM DAN SENGKETA HUBUNGAN INDUSTRIAL. Kertha Wicara : Journal Ilmu Hukum, [S.l.], v. 14, n. 09, p. 487-499, apr. 2025. ISSN 2303-0550. Available at: <https://ojs.unud.ac.id./index.php/kerthawicara/article/view/121483>. Date accessed: 22 apr. 2025. doi: https://doi.org/10.24843/KW.2025.v14.i09.p4.
Section
Articles