PENGARUH KESADARAN, SANKSI, DAN INSENTIF PAJAK TERHADAP KEPATUHAN WAJIB PAJAK BADAN PADA MASA PANDEMI COVID-19
Abstrak
Saat ini negara sedang dilanda pandemi Covid-19. Pandemi ini akan mengakibatkan penerimaan dari pajak akan berkurang, dan adanya perlambatan pertumbuhan ekonomi secara nasional. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pengaruh kesadaran, sanksi, dan insentif pajak terhadap kepatuhan wajib pajak badan. Populasi dalam penelitian ini adalah wajib pajak badan dengan bentuk badan usaha Perseroan Terbatas (PT) yang tercatat sebanyak 5.542 pada Wilayah Badung. Jumlah sampel dalam penelitian ini sebanyak 100 wajib pajak badan yang bersedia mengisi kuesioner. Teknik pengambilan sampel yang digunakan dalam penelitian ini adalah dengan menggunakan convenience sampling yang merupakan metode penentuan sampel dengan memilih sampel secara bebas, dilakukan secara acak dengan mempertimbangkan kemudahan akses yang dapat dijangkau oleh peneliti. Teknik analisis data yang digunakan adalah analisis regresi linear berganda dan menggunakan program SPSS sebagai alat bantu analisis data. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa kesadaran pajak, sanksi pajak, dan insentif pajak berpengaruh positif terhadap kepatuhan wajib pajak. Penelitian ini diharapkan dapat dijadikan acuan dan bahan pertimbangan bagi pemerintah untuk membuat kebijakan yang dapat meningkatkan kepatuhan wajib pajak sehingga dapat membantu meningkatkan pendapatan negara melalui pembayaran pajak oleh wajib pajak.