MODERASI KEYAKINAN HUKUM KARMA DAN MORALITAS PADA HUBUNGAN WHISTLEBLOWING DAN PENCEGAHAN KECURANGAN

  • Ni Wayan Yuniasih Universitas Hindu Indonesia, Bali, Indonesia
  • I Wayan Sudiana Universitas Hindu Indonesia, Bali, Indonesia
  • I Putu Deddy Samtika Putra Universitas Hindu Indonesia, Bali, Indonesia
##plugins.pubIds.doi.readerDisplayName## https://doi.org/10.24843/BSE.2022.v27.i01.p02

Abstrak

Hasil penelitian yang beragam mengindikasikan bahwa dalam penerapan whistleblowing dalam pencegahan kecurangan dipengaruhi faktor lain. Penelitian ini bertujuan untuk menguji efektivitas whistleblowing system dan menguji faktor spritual serta moralitas yang mungkin mempengaruhi efektivitas tersebut. Penelitian ini dilakukan pada 34 Lembaga Perkreditan Rakyat yang ada di Kota Denpasar. Responden penelitian berjumlah 84 orang yang ditentukan dengan teknik probability sampling. Variabel penelitian diukur dengan indikator yang tertuang dalam penyataan kuesioner. Analisis data dilakukan dengan menggunakan moderated regression analysis. Hasil penelitian menunjukkan wisthleblowing berpengaruh positif pada pencegahan kecurangan. Keyakinan hukum karma phala mampu memoderasi hubungan wisthleblowing dan pencegahan kecurangan. Individu yang memiliki keyakinan hukum karma phala akan memanfaatkan sistem wisthleblowing untuk membantu organisasi dalam mencegah terjadinya kecurangan. Moralitas individu mampu memoderasi hubungan wisthleblowing dan pencegahan kecurangan.

##plugins.generic.usageStats.downloads##

##plugins.generic.usageStats.noStats##
Diterbitkan
2022-02-26
##submission.howToCite##
YUNIASIH, Ni Wayan; SUDIANA, I Wayan; PUTRA, I Putu Deddy Samtika. MODERASI KEYAKINAN HUKUM KARMA DAN MORALITAS PADA HUBUNGAN WHISTLEBLOWING DAN PENCEGAHAN KECURANGAN. Buletin Studi Ekonomi, [S.l.], p. 9-18, feb. 2022. ISSN 2580-5312. Tersedia pada: <https://ojs.unud.ac.id./index.php/bse/article/view/78962>. Tanggal Akses: 22 apr. 2025 doi: https://doi.org/10.24843/BSE.2022.v27.i01.p02.
Bagian
Articles