Pengaruh Tarif Pajak, Pemahaman Perpajakan, dan Sanksi Perpajakan Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak UMKM
Abstrak
Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) merupakan salah satu sektor yang berpotensi
memberikan sumbangsih terhadap penerimaan pajak Negara. Kepatuhan wajib pajak
UMKM masih sangat rendah, khususnya kepatuhan wajib pajak UMKM yang terdaftar di
KPP Pratama Singaraja pada tahun 2015-2017 belum mencapai 50%. Tujuan penelitian ini
adalah untuk menguji pengaruh tarif pajak, pemahaman perpajakan dan sanksi perpajakan
terhadap kepatuhan wajib pajak UMKM. Teori yang digunakan dalam penelitian ini adalah
theory of planned behavior. Sebanyak 100 Wajib Pajak Orang Pribadi UMKM dipilih
menjadi responden dengan menggunakan rumus slovin. Metode penentuan sampel pada
penelitian ini adalah accidental sampling dan teknis analisis data penelitian ini menggunakan
analisis regresi linier berganda. Hasil penelitian menunjukkan bahwa tarif pajak, pemahaman
perpajakan dan sanksi perpajakan berpengaruh positif terhadap kepatuhan wajib pajak
UMKM baik secara simultan maupun parsial.
Kata kunci: Tarif pajak, pemahaman perpajakan, sanksi perpajakan, kepatuhan wajib pajak
UMKM
##plugins.generic.usageStats.downloads##
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.