Perolehan Sertifikat Hak Milik Atas Tanah Berdasarkan Putusan Pengadilan

  • I Made Wahyu Chandra Satriana Universitas Dwijendra
  • Ni Made Liana Dewi Fakultas Hukum Universitas Dwijendra
  • Dewa Ketut Sunarbowo Fakultas Hukum Universitas Dwijendra
##plugins.pubIds.doi.readerDisplayName## https://doi.org/10.24843/AC.2024.v09.i03.p03

Abstrak

Penelitian ini bertujuan mengkaji secara mendalam tentang keabsahan sertifikat yang dibuat berdasarkan putusan pengadilan atas penegasan hak milik atas tanah jika dibandingkan dengan sertifikat yang dibuat melalui proses lain dan kekuatan hukum sertifikat hak milik atas tanah dibuat berdasarkan putusan pengadilan. Penelitian ini menggunakan metode penelitian empiris. Sumber data penelitian ini yaitu penelitian kepustakaan (library research) dengan mengambil teori-teori dan pendapat sarjana melalui hasil karyanya yang berkaitan dengan permasalahan dan penelitian lapangan (field research) yaitu data yang diperoleh dengan mengadakan penelitian-penelitian lapangan baik itu pada instansi pemerintah maupun masyarakat. Hasil penelitian ini bahwa putusan pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap dapat dipakai dasar permohonan sertifikat hak milik atas tanah, sebagai pengganti akta yang dibuat dihadapan Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) sebagai bukti peralihan hak milik atas sebidang tanah, sepanjang kebenaran putusan pengadilan tersebut tidak dapat dibuktikan sebaiknya oleh pihak yang merasa dirugikan.

##plugins.generic.usageStats.downloads##

##plugins.generic.usageStats.noStats##
Diterbitkan
2024-12-27
##submission.howToCite##
SATRIANA, I Made Wahyu Chandra; DEWI, Ni Made Liana; SUNARBOWO, Dewa Ketut. Perolehan Sertifikat Hak Milik Atas Tanah Berdasarkan Putusan Pengadilan. Acta Comitas, [S.l.], v. 9, n. 03, p. 481-497, dec. 2024. ISSN 2502-7573. Tersedia pada: <https://ojs.unud.ac.id./index.php/actacomitas/article/view/120147>. Tanggal Akses: 20 apr. 2025 doi: https://doi.org/10.24843/AC.2024.v09.i03.p03.
Bagian
Articles