Peran Notaris Terhadap Perlindungan Hukum Investor dalam Securities Crowdfunding pada Usaha Kecil dan Menengah (UKM)
Abstrak
Penelitian Peran Notaris Terhadap Perlindungan Hukum Investor dalam Securities Crowdfunding Pada UKM, bertujuan memberikan pemahaman yang mendalam mengenai bentuk perlindungan hukum yang dapat diberikan kepada investor berdasarkan peran dan tanggung jawab notaris dan penyuluhan hukum notaris dapat meningkatkan kepercayaan investor. Penelitian ini menggunakan metode penelitian normatif dengan pendekatan perundang-undangan dan analisis konsep hukum. Sumber bahan hukum primer meliputi peraturan perundang-undangan, didukung oleh bahan hukum sekunder seperti buku-buku hukum, jurnal, dan artikel terkait. Hasil dari penelitian ini bahwa notaris berperan terhadap perlindungan hukum bagi investor SCF UKM melalui pembuatan akta autentik dan kewajiban untuk mengenali pemilik manfaat (beneficial ownership) dalam pembuatan akta, yang merupakan bagian dari upaya pencegahan tindak pidana pencucian uang. Adapun peran notaris dalam melaksanakan penyuluhan hukum sebagai upaya meningkatkan kepercayaan investor pada SCF UKM dilakukan dengan memberikan penyuluhan mengenai akta pengakuan hutang agar investor, penerbit maupun penyelenggara terhindar dari akibat hukum yang tidak dikehendaki akibat ketidakpahaman mengenai perbuatan hukum yang dilakukan.
##plugins.generic.usageStats.downloads##
This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.